Pramugari Maskapai Qingdao
ebuah maskapai penerbangan di China dituduh melarang seorang pramugari kabin terbang karena dianggap perbandingan tinggi badan dan berat tubuhnya tak sesuai dengan persyaratan.
Seorang kru kabin maskapai Qingdao Airlines mengungkapkan bahwa seorang rekannya dilarang terbang oleh staf maskapai karena dianggap terlalu gemuk.
Sayangnya kru tersebut tak membeberkan kisahnya lebih rinci.
Maskapai penerbangan ini memang memiliki aturan tentang berat badan para kru kabinnya.
Namun, manajemen maskapai membantah telah memecat atau melarang mereka terbang jika bobot badan mereka dianggap "jumbo".
Demikian dikabarkan harian South China Morning Post.
Berdasarkan standar Qingdao Airlines seperti tercantum dalam situs resmi perusahaan ini, siapa saja yang ingin menjadi pramugari harus memiliki tinggi badan 165-172 sentimeter dan berat badan 50-68 kilogram.
Selain itu mereka harus berusia di bawah 30 tahun.
"Kami sangat memperhatikan bahwa kelebihan berat badan bisa mengganggu kemampuan kru kabin merespon situasi darurat. Dan kami harap para kru kabin menjaga bentuk tubuh terbaik mereka," demikian seorang staf maskapai kepada situs thepaper.cn terkait persyaratan untuk kru kabin.
Namun standar yang diterapkan Qingdao Airlines berbeda dengan standar yang ditetapkan Otorita Penerbangan Sipil China (CAA).
Menurut standar CAA seorang pramugari harus memiliki tinggi badan 160-172 sentimeter dan berat arara 45-73 kilogram.
By Tribunnews.com
0 komentar: